Ruang Indonesia
  • Trending
  • Berita terkini, terpercaya, dan aktual dari seluruh Indonesia
  • Rabu, 11 Maret 2026
Ruang Indonesia Banner
Surat MPR Tak Dijawab, Sekda Kota Bekasi Dinilai Langgar UU KIP

Surat MPR Tak Dijawab, Sekda Kota Bekasi Dinilai Langgar UU KIP

RUANG INDONESIA, BEKASI - Layangan permintaan membuka berkas ijazah Direktur PT Mitra Patriot (PTMP) yang menjadi persyaratan mencalonkan diri saat seleksi Direktur Utama oleh Mahasiswa Pemuda Revolusioner (MPR) tak digubris Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi. Sejak disurati pada Selasa (19/8/2025), hingga kini belum ada tanggapan apapun. Padahal sesuai Pasal 22 UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14/2008, paling lambat surat dijawab 10 hari kemudian. Sikap abai oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi ini dinilai mencederai pemerintahan bersih dan transparan yang digadang Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Koordinator MPR Syahriddin menuding sikap abai itu sebagai bentuk perlawanan terhadap UU. “Sikap macam apa yang tak menjalankan perintah UU,” Syahriddin mengkritik Selasa (9/9/2025) sore. Gaya seperti ini menurut aktivis muda tersebut seharusnya dihilangkan dan tak bisa dibiarkan. Ia kemudian mengingatkan, isu demonstrasi besar-besaran yang terjadi belakangan lantaran akumulasi ketidakpercayaan publik atas kinerja. “Aksi demontrasi nasional kemarin mestinya menjadi pengingat agar pemerintah bekerja baik dan melayani kepentingan masyarakat,” tegasnya. Dengan mengabaikan surat masyarakat, MPR mencurigai ada “sesuatu” yang ditutupi Pemkot Bekasi menyangkut proses seleksi Direktur PTMP. Sejatinya, permintaan membuka berkas ijazah Direktur PTMP terpilih David Hendradjid Rahardja (DHR) bagi pemuda NTT ini merupakan permintaan wajar dan tak ada yang patut dikhawatirkan. Terhadap pengabaian surat tersebut, sesuai UU, Syahriddin meyakini Sekda bisa menerima sanksi. “Kami akan bersurat ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. Perihal surat tanggapan, media sempat melakukan konfirmasi melalui pesan singkat kepada Sekda Pemkot Bekasi, Junaedi. Namun, sampai berita diturunkan, belum ada respons. (Dn)
+